Penyuluhan Anti Korupsi kepada ASN Lingkup BPKAD Provinsi NTB
Tim dari Inspektorat Provinsi NTB melakukan Penyuluhan Anti Korupsi kepada ASN lingkup BPKAD Provinsi NTB yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris BPKAD Provinsi NTB dan bertempat di halaman Kantor BPKAD Provinsi NTB.
Penyuluh Antikorupsi dari Inspektorat Provinsi NTB yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materinya tentang pengenalan Tindak Pidana Korupsi serta pengertiannya, bahaya dan dampak dari tindak pidana korupsi tersebut.
Tujuan dari kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini untuk meningkatkan pemahaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas untuk menghindari tindak pidana korupsi pada Pejabat dan ASN di lingkungan BPKAD Provinsi NTB.