Pembahasan Ruislag Aset antara Pemprov NTB dan Angkasa Pura

BPKAD Provinsi NTB bersama PT. Angkasa Pura Indonesia mengadakan rapat bersama membahasa rencana terkait ruislag aset Pemerintah Provinsi NTB yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pulau Moyo lantai II Kantor BPKAD NTB.

Rapat pembahasan rencana ruislag ini dipimpin oleh Kabid Akuntansi Bapak Muhammad Baihaki, SE dan dihadiri oleh Inspektorat, Staf dari PT. Angkasa Pura Indonesia dan Pejabat BPKAD NTB.

Ruislag (asset swap) sendiri merupakan tindakan hukum yang dilakukan untuk menukar aset dengan aset lainnya tanpa menambah uang. Ruislag sering dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelola Barang Milik Daerah (BMD). Dalam Praktiknya, ruislag dapat melibatkan pihak yang memiliki aset seperti yayasan untuk ditukarkan dengan BMD.