Penyerahan Dokumen Raperda APBD Th 2021

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada hari ini jum'at, 4 Desember 2020 menyerahkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 beserta dokumen pendukung lainnya kepada BPKAD Provinsi NTB melalui Bidang Bina Evaluasi & Keuangan Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut Pemkab Lombok Timur diwakili oleh Kasubid ibu Indah Mariana SE, M. Ak & beberapa staf , sedangkan dari Bidang BEKK diwakili oleh Kasubid Wilayah I BEKK Ayu Mulyati, SE, MM.

 
Pemerintah Provinsi NTB sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, berkewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap Raperda APBD Kabupaten/ Kota se-NTB selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak dokumen Raperda APBD diterima.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merupakan Kabupaten Kota yg ke - 9 dari 10 Kabupaten/Kota se-NTB yg telah menyerahkan dokumen Raperda APBD nya untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB.